Lahan Diterobos Perusahaan, Masyarakat Sungai Bela Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati

Senin, 23 Desember 2019

INHIL, POTRETRIAU.com - Puluhan Masyarakat Sungai Bela Kecamatan Kuindra Kabupaten Inhil yang tergabung dalam aliansi Inhil Menggapai Keadilan (IMK) datangi kantor Bupati Kabupaten Inhil, bermaksud untuk menyuarakan tuntutannya terkait penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. Indogreen Jaya Abadi, Senin, 23/12/2019.

Kedatangan Mereka dengan menggunakan pompong ke Tembilahan dan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju kantor Bupati Kabupaten Inhil.

"Kami datang dari jauh Sungai Bela, untuk meminta kepada bapak Bupati mengambil tindakan tegas dan menindak lanjuti terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. Indogreen Jaya Abadi dan Kami Minta Bupati Jangan pejamkan mata apalagi main mata," teriak Sukri.

Selain itu, Anawawi selaku Ketua Badan Komite pemberantasan korupsi (KPK) wilayah Riau Juga menyampaikan Orasinya.

"Kami meminta kepada pihak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, dan meminta ganti rugi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh  PT. Indogreen Jaya Abadi. Karena tidak ada lagi tempat mereka mengadu selain kepada bapak Bupati," sebutnya.

Menanggapi Aksi itu, Wakil Bupati Inhil H Syamsudin Uti yang hadir langsung saat itu mengaku sudah mengatahui soal penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Sungai Bela. Bahkan SU juga mengaku sudah mengetahui adanya oknum yang diduga bermain. 

"Saya berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, nanti akan kita panggil pihak perusahaannya dan oknum yang di duga terlibat didalamnya. Kita ajar berdiskusi," janji Wabub kepada demonstarsi. 

Dibawah kepemimpinan Wardan-SU, Wabub juga mengatakan tidak mau dan tidak suka rakyat diperlakukan seperti ini oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

"Kita menegaskan perusahaan-perusahaan yang ada di Inhil yang tidak mau mengikuti peraturan Pemerintah akan dicabut izinnya," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat Desa Sungai Bela yang tergabung dalam aliansi IMK ini juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Inhil pada 16 Desember 2019 lalu.