INHIL, POTRETRIAU.com - Galar aksi jilid II di Depan Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Masyarakat yang tergabung dalam Inhil Menggapai Keadilan (IMK) terkait dugaan kasus penyerobotan lahan milik masyarakat di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra oleh PT. Indogreen Jaya Abadi (PT IJA).
"Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor Bupati," pada Senin (7/9/2020) yang dihadiri ratusan massa.
PT. IJA terletak di Kecamatan Kuindra dilaporkan oleh masyarakat diduga telah menyerobot lahan mereka sebanyak 400 hektar.
Tercatat sudah tiga kali kelompok masyarakat petani hadir ke Tembilahan guna menuntut keadilan atas hak-hak lahan miliknya yang diduga diserobot PT. IJA, namun belum menemui titik terang.
"Kami sudah cukup sabar, menunggu penyelesaian dari Pemda Inhil dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat Sungai Bela, namun hingga saat ini kasus tersebut tidak ada penyelesaian, Dinas Perizinan malah mengeluarkan izin kepada korporasi, yang ternyata dari awal tidak mengantongi surat izin operasional," kata Korlap Umum, Anawawik, yang juga kuasa hukum masyarakat Sungai Bela.
Diketahui, pada tanggal 23 Desember 2019 juga dilakukan aksi yang sama oleh masyarakat Sungai Bela yang pada saat itu langsung ditemui oleh wakil Bupati Inhil Syamasudin Uti (SU).
Korlap Umum Anawawik mengatakan, Wakil Bupati SU berjanji memanggil pimpinan perusahaan PT. IJA untuk mendiskusikan persoalan tersebut dalam tempo 10 hari kedepan, terhitung tanggal 23 Desember 2019. Namun, bahkan hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum atas kasus penyerobotan lahan milik masyarakat.
"Pemimpin seperti ini tidak layak di pilih kembali karena sudah membohong rakyat, Ungkap Suara Keras Anawawik saat diiatas Mobil Pick Up dengan Memegang Mickropone."
Hal ini membuat Anawawik selaku kuasa hukum dan masyarakat merasa gerah, hingga menggelar aksi unjuk rasa.
Pemda Inhil melalui Kadis Bappeda, Mukhtar T menemui masyarakat yang melakukan aksi. Ia menuturkan bahwa Bupati dan wakil Bupati Inhil sedang tidak berada di Inhil.
"Saya belum mempelajari masalah dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Sungai Bela, jadi saya belum bisa berdiskusi mengenai permasalahan tersebut, namun setelah kami pelajari, sewaktu-waktu kita bisa berdiskusi dengan perwakilan dari masyarakat," tuturnya.
Anawawik menolak hal itu, karena menurutnya bukan itu tujuan aksi tersebut dilakukan, akan tetapi meminta kejelasan dari Wakil Bupati Inhil yang telah berjanji menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Sungai Bela.
"Hari ini, Wakil Bupati Inhil dikabarkan tidak ada disini, untuk itu kami kembali memberi tempo 10 hari kedepan kepada Pemda Inhil untuk segera menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan oleh PT. IJA, jika belum terselesaikan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak, bahkan dinas terkait juga akan kami demo," tukasnya.