Bendera Merah Putih Terbalik di Rumah Gubernur Riau, Satu Regu Satpol PP Kena Sanksi dan Diganti

Senin, 30 Agustus 2021

POTRETRIAU.com - Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan bendera merah putih terpasang terbalik di rumah dinas (Rumdis) Gubernur Riau di Jalan HM Thamrin, Kota Pekanbaru, Jumat (27/8/2021) pagi.

Di bawah tiang juga terlihat seorang anggota Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau, Hadi Penandio membenarkan peristiwa bendera terbalik selama 2 jam itu. 

"Kejadiannya Jumat (27/8/2021) pagi. Bendera di pasang jam 06.00 WIB dan ketahuan (terbalik) jam 07.45 WIB, langsung kita perbaiki," kata Hadi, Sabtu (28/8/2021). 

Kasatpol minta maaf, satu regu disanksi

Buntut dari peristiwa itu,  Kasatpol PP meminta maaf karena anggotanya memasang bendera merah putih terbalik.

Selain itu, satu regu pengibar bendera dikenakan sanksi dan diganti. 

"Saya atas nama Kepala Satuan meminta maaf atas kejadian ini," kata Hadi. 

Untuk sanksinya ke regu yang bertugas, sambung Hadi, ada yang berupa teguran dan ada fisik.

"Satu regu saya berikan sanksi, termasuk pengawasnya. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan sanksi fisik," tegasnya.

Selain itu, sambung Hadi, semua anggota Satpol PP yang bertugas di kediaman Gubernur Riau segera diganti.

Ditegur Gubernur

Hadi mengaku setelah kejadian itu, dirinya ditegur Gubernur Riau Syamsuar. Ia pun mengakui kesalahannya.

"Saya ditegur Pak Gubernur, ya saya salah. Yang jelas, saya atas nama kepala satuan yang bertanggung jawab, saya meminta maaf," ungkapnya. 

Kata Hadi, kejadian itu adalah kelalain angggotanya dan buka dengan sengaja.

"Ini murni kelalain anggota kita, bukan disengaja," ujarnya.