ilustrasi
POTRETRIAU.com - Kementerian Keuangan memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada tahun depan akan mencapai Rp19,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di kantor DJP, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Sri Mulyani menyampaikan bawa pemerintah akan menganggarkan sebesar Rp14 triliun untuk persiapan pemilu 2024.
"Untuk 2023, mengikuti siklus pemilu dan tahapan, kita estimasi kebutuhan akan mencapai Rp14 triliun dan untuk Bawaslu [Badan Pengawas Pemilihan Umum] Rp5,5 triliun," katanya, Selasa (16/8/2022).
Dia mengungkapkan ada permintaan tambahan anggaran untuk Pemilu 2024 di tahun ini.
Permintaan tersebut tengah diverifikasi oleh Kementerian Keuangan, untuk melihat apa saja yang dibutuhkan untuk 2022.
Bendahara negara juga menyebutkan, anggaran pemilu yang paling besar akan terjadi di 2024, atau pada saat Pemilu berlangsung.
"Anggaran pemilu yang paling besar akan terjadi di 2024 pada saat pelaksanaan pemilu itu terjadi. Jadi tetap di dalam proses persiapan pelaksanaan pemilunya," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menyampaikan rincian anggaran Pemilu 2024.
Adapun, anggaran yang diusulkan sebesar Rp76,7 triliun. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.
Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan sebesar Rp8 triliun.
Kemudian, untuk 2023 sebesar Rp23,8 triliun dan 2024 sebesar Rp44,7 triliun.