"Horor" Coretan Aksi Masa di Dinding Ancam Kepala Balai TNTN di Ukui.

Jumat, 30 September 2022

PELALAWAN, POTRETRIAU.com - Coretan horor di dinding kantor seksi pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, kental berisikan pesan ancaman kepada Kepala Balai TNTN, Selasa (27/9/2022) lalu. Aksi coretan ini dilakukan masyarakat desa Air Hitam, kecamatan Ukui, Pelalawan.

Saat berunjuk rasa, mereka tidak ditemui oleh pegawai TNTN yang ingin menyampaikan aspirasi. Unjuk rasa ini dipicu lantaran adanya surat dari Balai TNTN yang meminta Kepala Desa Air Hitam mencabut kembali Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ia terbitkan diduga masuk dalam kawasan TNTN.

Berdasarkan informasi di lapangan, saat unjuk rasa itu pegawai kantor seksi pengelolaan TNTN yang berada di desa Bagan Limau, lari menyelematkan diri begitu mengetahui jumlah masa bergerak. Langkah ini mereka lakukan untuk menghindari amukan masa pengunjuk rasa.

Disitulah warga melampiaskan kekesalan dengan melakukan aksi corat-coret dinding kantor Seksi TNTN memakai cat semprot pylox. Setidaknya ada tiga titik di bagian dinding kantor dengan coretan mencolok.

Coretan ini betul-betul menohok dengan narasi pesan ancaman ditujukan kepada Kepala Balai TNTN. Diantaranya bertuliskan 'Kepala TNTN Cabut Laporanmu, Atau Kepalamu Kami Cabut'. Selain itu tulisan protes itu juga berisikan, 'Jangan ganggu masyarakat Air Hitam' dan 'Kami anti TNTN pasal 30'.

Namun sehari setelah kejadian, (28/9/2022), aksi mencoret dinding kantor seksi pengelolaan TNTN tersebut sudah dilakukan upaya pembersihan dan menghapus kembali coretan dengan cara pengecatan ulang. Penghapusan itu dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat desa Air Hitam diprakarsai oleh Polsek Ukui, Balai TNTN, Koramil 04 Pangkalan Kuras.

Agar kondisi di lapangan dipastikan berjalan kondusif, paska unjuk rasa warga desa Air Hitam dilakukan pula mediasi sekaligus sosialisasi TNTN, Kamis (29/9/2022) di Kecamatan, Ukui. Mediasi ini diprakarsai Polsek Ukui dan pemerintahan kecamatan Ukui.

Para pihak diundang pada mediasi ini diantaranya, Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro, Kepala Desa (Kades) Tansi Sitorus beserta perwakilan dari masyarakat setempat. Termasuk yang dihadirkan juga pada pertemuan dua desa lain yang bersinggungan langsung dengan TNTN diantaranya adalah desa Bagan Limau dan Lubuk Kembang Bunga.

Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Lagomo, mewakili Kapolres Pelalawan yang hadir langsung ikut memediasi antara masyarakat dan Balai TNTN mengungkapkan bahwa para pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di lapangan paska unjuk rasa.

Dikatakan Kabag Ops Lagomo, banyak hal yang disampaikan para pihak pada pertemuan itu, sepertinya, masyarakat menyebutkan minimnya sosialisasi yang dilakukan pihak TNTN ke masyarakat. Masing-masing desa meminta agar Balai TNTN menerbitkan peta, seterusnya dibagi kepada masing-masing desa, sehingga pihak pemerintah desa memiliki acuan di lapangan.

Untuk hal ini, kata Kabag Ops Lagomo, pada pertemuan itu disepakati bahwa masing-masing kepala desa memegang peta, terutama bagi desa yang bersentuhan langsung dengan kawasan TNTN. Sehingga kedepannya, kepala desa memiliki pedoman, mana lahan di desa mereka masuk kawasan dan mana pulak yang tidak.

Dalam pertemuan itu juga membahas permasalahan undang-undang cipta kerja (UUCK). Dimana penerapan dan aplikasi di lapangan UUCK ini disampaikan saat pertemuan tersebut. Dalam UUCK ini mengatur, misalnya, areal pengolahan dan garapan itu, terjadinya sebelum undang-undang ini terbit, itu masih ada aturan regulasi untuk mengakomodirnya.

Akan tetapi, kata Kabag Ops, jika areal pengolahan dan garapan itu terjadi setelah UUCK diundang, makanya tidak boleh lagi. Sekarang ini, tambahnya, balai TNTN sedang melakukan pendataan mana masyarakat yang penggarapan sebelum UUCK lalu diusulkan pemerintah pusat sehingga lahan mereka ini menjadi legal.

Tapi sesungguhnya, cakap Kabag Ops Lagomo, pertemuan itu berjalan kondusif dan akan bakal ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya, tentang bagaimana kedepannya.

"Satu hal yang pasti pada pertemuan itu sudah disepakati akan bersama-sama menjaga kawasan hutan TNTN dengan cara berpatroli bersama-sama di lapangan," tandasnya.