POTRETRIAU.com - Sekitar 44 ribu guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 kemarin hingga saat ini belum mendapat SK pengangkatan.
Informasi itu diketahui dari Surat Edaran Nomor 6773/B/GT.01.01/2022 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada 28 September 2022.
Dalam SE itu disebutkan bahwa terdapat 293.860 guru yang lolos PPPK pada 2021. Namun, 12 persen atau 35.263 di antaranya belum mendapat SK pengangkatan dan 3 persen atau sekitar 8.815 bahkan belum mendapat Nomor Induk (NI) PPPK. Jika ditotal maka ada 44.079 guru belum mendapat SK tersebut.
"Terdapat sebanyak 85 persen individu yang telah mendapatkan SK pengangkatan, 12 persen yang telah memiliki Nomor Induk (NI) PPPK namun belum memiliki SK pengangkatan, dan 3 persen individu belum memiliki NI PPPK," kata Nunuk dalam SE tersebut.
Karena itulah, KemendikbudRistek meminta agar Pemerintah Daerah dapat segera menyerahkan SK pengangkatan sebagai PPPK jabatan fungsional guru yang telah memiliki NI PPPK.
Selain itu, KemendikbudRistek juga meminta pemda segera mengusulkan NI PPPK bagi Guru-guru yang telah dinyatakan lolos pada tahap pemberkasan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan agar NI PPPK dapat segera diterbitkan.
"Dalam proses pengusulan NI PPPK, pemerintah daerah dapat bersurat yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN terkait permohonan pembukaan aplikasi My SAPK BKN di Daerah," ujarnya.
Terakhir, dalam SE itu KemendikbudRistek meminta pemerintah daerah agar membayarkan gaji bagi guru yang sudah dinyatakan lulus PPPK.
"Pemerintah daerah agar dapat segera membayarkan gaji bagi guru-guru yang telah diangkat menjadi PPPK JF Guru," tulisnya.
Sejumlah guru honorer dari Bandar Lampung sebelumnya mendatangi pengacara Hotman Paris di Jakarta. Mereka mengadu tak digaji dan tak kunjung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mereka sebelumnya mengaku telah dinyatakan lulus seleksi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober dan Desember 2021.
"Halo Ibu Wali Kota Bandar Lampung, begitu banyak guru honorer yang datang dari Bandar Lampung datang ke Hotman, mereka memperjuangkan haknya agar diangkat resmi, agar dibayar gajinya," kata Hotman dalam video yang diungga di instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (26/9).
CNNIndonesia.com telah diizinkan mengutip informasi itu.
"SK mereka baru keluar Juli dan gajinya belum dibayar," imbuhnya.