Update Terbaru, Ada 7 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 08 Oktober 2022

JAKARTA, POTRETRIAU.com - Polri telah menetapkan 6 tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya terus berupaya mengusut tragedi ini hingga tuntas.

Adapun keenam tersangka itu yakni Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SP, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH. Kemudian Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Usai penetapan 6 tersangka muncul perkembangan-perkembangan terbaru tragedi Kanjuruhan. detikcom merangkum setidaknya ada tujuh update terkini proses penyelidikan. Apa saja?

Polisi Ungkap 2 Kejadian Saat Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut selama ini, banyak masyarakat yang hanya mengetahui kejadian di dalam stadion, saat tembakan gas air mata hingga desak-desakan suporter saat menyelamatkan diri. Dia menyebut adanya kejadian lain di luar stadion.

"Soalnya gini, biar rekan-rekan ketahui ya, bahwa kejadian itu kan ada dua kejadian, dua TKP. TKP yang pertama itu yang terkait masalah Pasal 359 atau 360 itu di dalam," kata Dedi saat rilis di Polda Jatim, Jumat (7/10/2022).

"Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata, ya dalam rangka untuk melakukan penghalauan, kemudian penguraian massa, yang sudah melakukan tindakan anarkis. Itu banyak sekali video yang beredar, kan sudah melakukan perusakan, pembakaran dan sebagainya," imbuh Dedi.

Namun Dedi menambahkan, di luar stadion juga terjadi kerusuhan yang berujung kepada perusakan. Insiden itu berlangsung ketika petugas mengamankan pemain dan official Persebaya.

"Di luar pun juga ada kejadian. Ya di luar ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan official Persebaya keluar, itu butuh waktu sekian lama, cukup lama. Dihadang dan sebagainya," papar Dedi.

Update Korban

Dedi menyampaikan korban tragedi Kanjuruhan saat ini mencapai 678 orang. Korban meninggal sebanyak 131, dan 547 orang luka-luka.

"Jumlah total korban 678 orang terdiri dari jumlah korban meninggal dunia 131, jumlah korban luka 547," kata Dedi, Jumat (7/10/2022).

Dia mengatakan 547 korban luka itu terdiri atas tiga kategori, yaitu luka ringan, luka berat, dan luka sedang.

"Luka ringan 481, luka sedang 43, luka berat 23," ucapnya.

Kemudian, dia mengatakan sebanyak 60 orang masih menjalani rawat inap di rumah sakit (RS). Dia menuturkan data 678 korban itu merupakan data per hari ini pukul 15.30 WIB.

"Semua data telah dikonfirmasi dengan direktur Rumah Sakit, bagian pelayanan medis dan bagian forensik," ujarnya.

34 CCTV Diperiksa

Sebanyak 34 kamera pengawas atau CCTV terkait peristiwa tersebut telah diperiksa. Dedi mengatakan 34 CCTV itu terdiri atas 32 CCTV di dalam stadion dan 2 CCTV di luar stadion.

Dia mengatakan saat ini penyidik masih mencari CCTV lain yang ada di lokasi.

"Ada sekitar 34 (CCTV yang telah diperiksa). Yang kemarin 32 kan terus tadi pagi dapat info ada tambahan 2 yang di luar. Masih dicari lagi sama tim Labfor dan Inafis (CCTV lainnya di lokasi)," kata Dedi.

6 Tersangka Belum Ditahan

Dedi menyebut keenam tersangka belum ditahan. Polri kini tengah menyiapkan sejumlah langkah teknis, yang salah satunya memanggil para tersangka pekan depan.

"Belum (ditahan), jadi minggu depan, baru akan dipanggil ulang kembali. Kemudian diperiksa kembali, setelah itu baru, nanti update-nya saya sampaikan kepada teman-teman, apabila teman-teman sudah selesai melakukan pemeriksaan," kata Dedi di Mapolres Jatim, seperti dilansir detikJatim, Jumat (7/10/2022).

"Tim penyidikan juga melakukan persiapan. Antara lain menyiapkan untuk rencana pemanggilan enam tersangka, akan dilakukan pemeriksaan tambahan pada minggu depan," imbuhnya.

TGIPF Targetkan Investigasi Rampung Pekan Depan

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan tengah berpencar untuk menemui narasumber di lapangan. Mahfud juga menyebut pihaknya sedang mencari bukti-bukti fisik yang berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan.

"TGIPF lagi berpencar ke lapangan di Jakarta, Surabaya, Malang menemui narasumber dan melihat serta mencari bukti-bukti fisik yang bisa dibawa," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (7/10/2022).

Mahfud mengatakan pihaknya bakal menghadirkan narasumber utama terkait tragedi Kanjuruhan pada Selasa mendatang. Dia menargetkan hasil investigasi dapat rampung pekan depan.

"Dan mudah-mudahan nanti hari Selasa yang akan datang, itu narasumber utama juga bisa hadir di sini dan Rabu dan Kamis, kami akan berkonsentrasi menyusun laporan sehingga diharapkan pekan depan selesai," ungkapnya.

20 Polisi Langgar Etik

Dedi menyebut 20 polisi diduga melanggar etik usai tragedi Kanjuruhan. Para polisi itu bertugas di Polres Malang dan Brimob Polda Jatim.

"Rincian inisial dari 20 terduga pelanggar sebagai berikut. Enam personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA," kata Dedi Prasetyo, Jumat (7/10/2022).

Dedi belum menjelaskan peran detail atau pelanggaran yang dilakukan para personel Polres Malang tersebut. Berikutnya, ada 14 orang personel Brimob Polda Jatim yang diduga melanggar etik.

"14 personel lingkungan Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL," ujarnya.

Bantah 40 Tembakan Gas Air Mata

Polri membantah hasil investigasi media asing The Washington Post yang menyebut ada 40 tembakan gas air mata saat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan. Dedi menegaskan 11 tembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

"Sebelas tembakan, seperti yang Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan," kata Dedi Prasetyo di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Surabaya, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022).

Dedi menambahkan, gas air mata ditembakkan aparat keamanan pada dua tempat, yakni di dalam dan luar stadion.

"Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait Pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan," katanya.

Massa suporter Aremania ini, diklaim Dedi, hendak melakukan tindakan anarkis sehingga aparat keamanan membenarkan dengan menembakkan gas air mata. Tak hanya itu, gas air mata juga ditembakkan ke massa suporter yang ada di luar stadion.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion dihadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, pembakaran, dan sebagainya," jelas Dedi.

"Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi," tambahnya.