Dua Pekerja PT PBI Tewas Akibat Kelalaian

Rabu, 12 Oktober 2022

SIAK, POTRETRIAU.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah mengumpulkan bukti kronologis kejadian kecelakaan kerja di PT Pangkalan Baru Indah (PBI), Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (7/10/2022) lalu.

Dimana kecelakaan tersebut menewaskan dua orang pekerja di lapangan penampungan buah atau sortasi, yang terdiri dari supir truk CPO dan security perusahaan PT PBI.

"Kita sudah mengumpulkan kronologis kejadian kecelakaan kerja di PT PBI yang menewaskan dua orang pekerja dari semua pihak. Hasil sementara, memang kecelakaan itu merupakan kelalaian daripada pekerja, dan kasus itu sudah diperiksa juga oleh Polsek setempat, " kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Rabu (12/10/2022).

Selain itu, lanjut Imron, pihaknya juga telah memastikan hak-hak korban kecelakaan kerja tersebut. Dimana satu korban kecelakaan kerja yang merupakan Satpam perusahaan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan akan menerima santunan dari BPJS.

"Jadi kita tinggal membuat penetapan santunan yang harus diberikan BPJS. Termasuk penetapan jaminan untuk anak korban agar bisa mengenyam pendidikan sampai kuliah," terangnya.

Kemudian satu korban lagi yakni supir, sebut Imron Rosyadi, pihaknya masih memastikan apakah sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan atau belum.

"Kalau seandainya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, maka perusahaan yang akan membayar santunan sesuai dengan hak-hak pekerja yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi hanya pemindahan kewajiban saja, kalau korban peserta BPJS maka BPJS yang bayar. Sedangkan kalau belum, maka perusahaan yang bayar sesuai hak peserta BPJS. Selain itu, kita juga sudah minta kepada perusahaan agar memberi santuan internal dari perusahaan dalam bentuk uang duka," tukasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menerangkan, peristiwa naas ini bermula pada hari Jumat (7/10/2022), sekitar pukul 17.00 WIB, mobil dump truck merk HINO dengan Plat BK 9818 KB sedang melakukan pembongkaran buah sawit di tempat penampungan buah PT PBI.

"Saat berlangsung pembongkaran TBS, secara tiba-tiba truck meluncur ke bawah tanpa pengemudi. Sementara pengemudi truck atas nama BS sedang berdiri menunggu hasil sortiran di atas, saat kendaraan meluncur langsung menabrak bagian belakang mobil CPO Fuso Plat BK 8644 EO," kata Narto, Senin (10/10/2022).

Saat itu, lanjut Narto, ada dua orang berada di belakang mobil CPO Fuso yakni Sopir CPO berinisial Surianto (37) dan Security PT PBI berinisial Melkior B Woge (31) sedang melakukan pemasangan segel locis di belakang Kbm Fuso.

"Akibatnya, kedua korban tersebut terjepit diantara dua mobil dan supir yakni Surianto meninggal dunia di tempat, sementara security PT PBI yang langsung dilarikan ke RS Mesra Pasir Putih meninggal saat di perjalanan. Sedangkan, jenazah Surianto dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau," kata Narto.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh personel piket Polsek Siak Hulu, diduga ini terjadi karena kelalaian. Saat ini, kendaraan yang menjadi penyebab peristiwa Laka Kerja tersebut masih ditangani oleh Unit Lantas Polsek Siak Hulu," tutupnya.