JAKARTA, POTRETRIAU.com - Pemerintah telah menyesuaikan biaya haji 2022 sebesar Rp 39.886.009. Ada kenaikan sebesar Rp 4.000.000 dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp 35.235.602.
Namun, perekonomian dunia saat ini sedang bergejolak. Inflasi terus melonjak, dan beberapa negara terancam resesi ekonomi. Lantas, apakah kondisi ini berpengaruh terhadap ongkos naik haji?
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru dilantik, Amri Yusuf buka suara. Ia mengatakan, BPKH saat ini fokus menjaga dana haji tetap ada dan mampu memberangkatkan para pendaftar haji.
"Yang paling penting buat kita semua itu dana haji tetap sustain. Sehingga dia bisa memberangkatkan orang yang paling akhir yang terdaftar di sana," katanya d Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Amri mengatakan, isu ongkos naik haji memang cukup sensitif. Ia menyebut tidak akan tergesa-gesa dan akan berdiskusi dengan stakeholder, termasuk pemerintah dan DPR untuk menemukan formulasi terbaik.
Anggota BPKH lainnya, Harry Alexander menyebut keberlanjutan keuangan haji menjadi yang terpenting. Pihaknya berusaha menyelenggarakan ibadah haji seefisien mungkin.
"Kita rasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk juga kelembagaan dan lain-lain," ungkapnya.
Sementara itu, BPKH juga akan membicarakan formulasi subsidi haji dengan DPR. "Jadi akan kita coba formulasikan ya supaya istilah tadi dalam tanda petik subsidi itu kita carikan formula yang fair bagi semuanya," papar Amri.
Ia menambahkan, misi BPKH ada tiga. Pertama meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, membuat operasional haji itu menjadi lebih efisien, kemudian meningkatkan kemaslahatan umat.