Daftar Nama yang Terpilih Anggota Paswaslu Kecamatan di Inhil

Rabu, 26 Oktober 2022

INHIL, POTRETRIAU.com - Sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis dan Wawancara Perekrutan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah selesai melaksanakan Tes Wawancara terhadap para calon Panwaslu Kecamatan yang telah dinyatakan lulus Tes Administrasi dan Tes Tertulis.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Inhil Agus Malik menyebutkan bahwa pelaksanaan Tes Wawancara tersebut dilaksanakan selama lima hari, yaitu dimulai sejak Rabu (19/10/2022) dan berakhir pada Minggu (23/10/2022) kemarin.

"Ini sesuai dengan tahapan dan jadwal yang tertuang dalam SK Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024," ujarnya, Rabu (26/10/2022) dini hari.

Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Inhil ini melanjutkan, setelah selesai dilaksanakan tes wawancara kemudian Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pleno pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022. 

"Hasilnya enam orang dari masing-masing kecamatan yang diwawancarai, terpilih tiga orang untuk dilantik menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan dan tiga orang yang tidak terpilih akan menjadi PAW jika tiga orang yang terpilih berhenti atau diberhentikan dari jabatannya," terangnya.

Adapun nama-nama tiga orang dari setiap kecamatan yang dinyatakan terpilih menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan ini akan diumumkan melalui pengumuman resmi di Kantor Bawaslu Kabupaten Inhil, melalui media cetak, media online serta media sosial Bawaslu Kabupaten Inhil.

"Selanjutnya tiga orang yang telah dinyatakan terpilih ini akan kita lantik pada tanggal 27 Oktober 2022 besok di Gedung Engku Kelana Tembilahan," tutupnya. ***