PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Disaat pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih ada yang tidak mendapatkan mobil dinas jabatan, ternyata ada oknum pejabat Eselon IV malah mendapatkan mobil dinas.
Parahnya, ulah oknum pejabat tersebut dilakukan dengan mengganti pelat nomor yang seharusnya merah dengan warna hitam. Seolah-olah mobil tersebut adalah hak miliknya dan bukan dibeli dari uang rakyat.
Pejabat yang bertugas di Bagian Protokol Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Pekanbaru atas nama Angga Mandala Putra malah mendapatkan mobil dinas merek Toyota Kijang Innova dengan pelat nomor BM 1883 TP.
“Ini sungguh luar biasa. Ada pejabat Eselon IV menguasai mobil dinas jabatan disaat pejabat Eselon III malah tidak dapat,” kata pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Jumat (28/10/2022).
Harusnya, kata dia pejabat tersebut bisa tahu diri meskipun jabatannya tersebut melekat yakni sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) di TU Pimpinan.
“Apapun alasannya kan tidak dibenarkan. Ini setingkat Kasubag kok dapat mobil dinas. Ini sungguh terlalu dan jelas melanggar aturan. Apa dia tak sadar masih banyak pejabat yang tak mendapatkan mobil dinas?,” imbuhnya.
Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru yakni Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Pekanbaru bisa mendistribusikan kendaraan dinas yang ada di Pemko Pekanbaru dengan baik.
“Kalau dibiarkan ini jadi kebiasaan dan menjadi pembiaran. Jangan-jangan yang bersangkutan menggunakan mobil dan mengisi bensinnya dengan uang rakyat. Bukan pribadinya,” tegasnya.
“Apalagi ada dugaan yang bersangkutan sudah menguasai mobil dinas itu lebih dari satu tahun,” tukasnya.