Dishub Pekanbaru Terus Tangkap Jukir Nakal dan Tak Pakai Atribut Demi Kenyamanan Warga

Selasa, 29 November 2022

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan juru parkir (Jukir) yang nakal dan tidak tertib aturan di Pekanbaru. Hal ini guna meningkatkan pelayanan kepada warga selayaknya Jukir sebagai jasa layanan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, beberapa Jukir sudah ditangkap karena tidak menggunakan atribut lengkap dan melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan. Seperti yang terjadi di parkiran Riau Expo di Jalan Sudirman beberapa hari lalu.

"Ada tiga orang kita amankan karena sebelumnya ada laporan mereka melakukan pungutan parkir di atas Rp2.000 bagi kendaraan roda dua," jelasnya.

Ia menjelaskan, pungutan parkir hanya berlaku Rp2.000 bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor dan Rp3.000 bagi kendaraan roda empat atau mobil.

"Sehingga Jukir yang ketahuan bertingkah nakal segera kami bawa ke kantor untuk peringatan dan evaluasi. Mereka kita minta membuat surat peringatan dan jika terjadi lagi akan dipecat," jelasnya.

Selain itu, Dishub juga menangkap dua Jukir yang tidak menggunakan atribut lengkap di Pasar Pagi Arengka. Apalagi mereka tidak memberikan karcis saat memungut parkir.

"Mereka kita bawa ke kantor kemarin, kita akan lakukan pemeriksaan siapa yang suruh mereka memungut parkir di sana," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan bahwa layanan parkir akan terus ditingkatkan dengan naiknya yang parkir yang semula Rp1.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp2.000 bagi kendaraan roda empat.