Mulai Mengusik, Dishub Evaluasi Lahan Parkir Luar Mal SKA

Rabu, 07 Desember 2022

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengevaluasi keberadaan lahan parkir yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, tepat di halaman luar Mal SKA, Pekanbaru.

Pasalnya, pengelola Mal SKA sudah mulai terusik dengan keberadaan kawasan parkir di luar pagarnya. Pihak Mal SKA meminta Dishub Kota Pekanbaru agar merapikan trotoar di sekitar wilayahnya.

"Pengelola mal menyampaikan kepada kami untuk merapikan trotoar di sekitar SKA menjadi ruang terbuka untuk pejalan kaki," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, pengelola mal juga berencana untuk membangun halte bus TMP yang lebih representatif. Yuliarso menyebut, pengelola Mal SKA menyatakan lokasi parkir yang disediakan di dalam area pusat perbelanjaan itu masih cukup untuk menampung kendaraan pengunjung.

Pengelola juga terus melakukan pengembangan lahan parkir di dalam kawasan mal. "Makanya, kami akan melakukan evaluasi dahulu," jelas Yuliarso.

Ia menambahkan, sejauh ini lokasi tersebut memang diperbolehkan digunakan sebagai tempat parkir bagi pengunjung SKA. Jika dinilai sudah mengganggu dan melebih fasilitas yang disediakan, maka tempat parkir itu perlu dievaluasi.

"Kami lihat apakah kapasitasnya sudah melebihi tempat yang disediakan. Kalau melebihi maka akan kami alihkan dan ditertibkan. Kami arahkan cari lokasi tempat parkir lain," pungkasnya.