PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Jajaran Keamanan dan Ketertiban dan Pengamanan melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan, hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam Lapas menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru).
"Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud dari komitmen Lapas Kelas II A Pekanbaru dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas," kata Sapto, Jumat (9/12/2022).
Kata Sapton, blok hunian warga binaan pemasyarakatan yang digeledah antara lain Blok D.
"Dalam razia kali ini petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti charger, sendok besi, pisau modifikasi dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan," ungkapnya.
Sebelum melakukan razia tentunya terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan.
"Kegiatan ini sejalan dengan perintah harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas, sebagai aparatur negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas II A Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku," pungkasnya.
Barang-barang terlarang yang berhasil ditemukan oleh petugas di kamar hunian narapidana tersebut langsung disita oleh petugas dan segera dilakukan pemusnahan.