INHIL, POTRETRIAU.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan perintahkan dengan tegas Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil untuk segera membayarkan Insentif Guru Non PNS yang ada di Kabupaten Inhil pada bulan Desember ini.
Baginya kesejahteraan guru merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena guru merupakan tonggak awal dunia pendidikan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Dr Muhammad Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, selasa (20/12/22).
Usai digesa Bupati HM Wardan, Kadis Pendidikan segera menyalurkan insentif kepada 3.373 orang Guru Non PNS yang ada di Kabupaten Inhil pada bulan Desember ini. Dengan jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD dan SMP. Adapun total dana yang disalurkan sebesar Rp 4.047.600.000 dengan rincian sebagai berikut :
1. Guru Non PNS Jenjang PAUD sebanyak 650 orang.
2. Guru Non PNS Jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 2.028 orang.
3. Guru Non PNS Sekolah Menengah Atas (SMP) sebanyak 695 orang.
“Kemarin saya sempat dipanggil Bupati, untuk sesegera mungkin membayarkan insentif Guru Non PNS di Kabupaten Inhil dan Alhamdulillah sudah kami bayarkan melalui transfer Bank BNI ke masing-masing guru,” ucap Irwan.
Dari total 3.373 orang guru ada 336 guru yang rekeningnya tidak aktif lagi, mati dan dormant sehingga tidak dapat ditransfer. Dengan rincian jenjang PAUD 53 orang, SD 199 orang, dan SMP 84 orang. Sehingga sampai dengan saat ini insentif yang telah disalurkan sejumlah Rp 3.644.400.000 untuk 3.037 orang guru.
"Untuk Guru Non PNS yang belum tersalurkan karena rekening yang tidak aktif, mati dan dormaint akan segera dihubungi pihak Dinas Pendidikan untuk mengaktifkan kembali rekeningnya. Saat ini kami berusaha untuk menghubungi guru-guru yang rekeningnya tidak aktif untuk dapat segera mengaktifkannya kembali, sehingga dana insentif tersebut bisa kami salurkan Insya Allah dalam minggu ini juga” tutup Irwan.***