PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya jika menemukan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan HET gas elpiji 3kilogram sebesar Rp18 ribu. Pihaknya bakal melakukan penindakan jika ada oknum yang menjual di atas HET.
"Jika ada yang menemukan pangkalan menjual diatas HET Rp18 ribu tolong laporkan ke kita, kita akan lakukan penindakan langsung," ujar pria yang akrab disapa Ami ini, Jumat (23/12/2022).
Mereka menindak oknum pangkalan gas yang nakal atau tidak tepat sasaran menyalurkan distribusi gas elpiji subsidi.
Disperindag juga terus melakukan pemantauan ke lapangan. Mereka memastikan ketersediaan gas elpiji dan penyaluran ke masyarakat kurang mampu.
"Jika ada pelanggaran kami tindak pangkalan gas melalui agen yang menyalurkan gas subsidi itu," pungkasnya.