Kelanjutan Tempat Hiburan JP Pub & KTV, Ombudsman Riau Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 28 Desember 2022

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Laporan yang dilayangkan masyarakat terkait tempat hiburan malam Jerome Polossium (JP) Pub & KTV yang berada di sekitaran pondok pesantren sudah diproses Ombudsman Riau.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama mengatakan, pihaknya telah ditindaklanjuti dan sedang dalam pemeriksaan dan analisis dokumen.

"Ini baru mau melakukan pemeriksaan ke pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Satpol PP, dan Camat Bina Widya," kata Bambang, Rabu (28/12/2022).

Kata dia, Ombudsman telah meminta keterangan dengan berbagai pihak. Sedangkan untuk tiga instansi itu belum dilakukan. Lanjut dia, saat ini Ombudsman harus kumpulkan dulu rangkaian keterangan pihak terkait.

"Yang tiga instansi itu harus utuh dulu. Kami sudah menghubungi pihak DPMPTSP, mudah-mudahan mereka tak ada yang cuti sehingga target saya minggu ini bisa dilakukan pemeriksaan," kata Bambang.

Terkait dokumen pelapor yang sebelumnya kurang lengkap, saat ini sudah dilengkapi sehingga sudah jadi laporan resmi. Ia juga menyebut sudah ada tim pemeriksaan yang ditugaskan.

"Jadi minggu depan tinggal memperkuat apakah diperlukan pandangan ahli atau perlu ke pusat terkait masalah Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP," kata dia.

"Mekanismenya nanti kalau ada malaadministrasi pasti ada langkah korektif. Kesibukan kami sedang meminta keterangan dari berbagai pihak agar aktual dan berimbang keterangannya. Jadi utuh," tambah dia.

Sebelumnya, berbagai simpul masyarakat membuat aduan ke Ombudsman RI Riau terkait adanya hiburan malam Joker Poker yang berubah nama menjadi Jerome Polossium (JP) Pub & KTV di sekitaran rumah ibadah dan pondok pesantren.