PEKANBARU, POTRETRIAU.con - Panitia seleksi (Pansel) membeberkan hasil uji kompetensi dan evaluasi 36 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
Hasilnya, secara umum banyak catatan kekurangan pejabat eselon II Pemprov Riau jika dilihat dari target kinerja yang dicapai.
Ketua Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penilaian hasil evaluasi 36 pejabat eselon II dari masing-masing tahapan.
"Memang dari hasil uji kompetensi dan evaluasi, 36 pejabat eselon II Pemprov Riau ini ada yang bagus dan ada juga banyak kekurangannya," kata Prof Ashaluddin, Senin (23/1/2023).
Lebih lanjut Prof Ashaluddin menjelaskan, kekurangan-kekurangan 36 pejabat eselon II Pemprov Riau itu masih dalam penilaian tim pansel.
"Kekurangan itu jadi catatan-catatan kita, masih disusun semua menjadi penilaian. Catatan itu akan kita serah ke Gubernur dalam waktu dekat, kalau tidak hari Selasa atau Rabu (24-25 Januari 2023)," bebernya.
"Namun nilai itu belum mutlak. Nilai catatan diserahkan ke Gubernur, dan Gubernur yang memutuskan layak tidaknya pejabat yang bersangkutan dipertahankan. Dan itu pasti ada, itu dihitung dari target yang sudah dicapai. Kalau orangnya tak bisa saya sampaikan, rahasia," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Sekretariat Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Budi Fakhri menambahkan, setelah pansel menyerahkan hasil evaluasi ke Gubernur Riau, selanjutnya Gubernur melaporkan proses evaluasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Hasilnya evaluasi itu dilaporkan ke KASN dalam rangka mendapatkan rekomendasi pelantikan, sudah sesuai tidak proses uji kompetensi dan evaluasi 36 pejabat eselon II Pemprov Riau. Kalau sudah sesuai, maka baru bisa mendapatkan rekomendasi pelantikan," katanya.