POTRETRIAU.com - Lima orang lebih saksi diperiksa dalam kasus dugaan teror pelemparan sekarung ular ke rumah Wahidin Halim, menjelang kedatangan Anies Baswedan, Rabu (28/1/2023) kemarin.
Rasyid, Kuasa Hukum pelapor Wahidin Halim, menegaskan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan hingga Selasa malam 31 Januari 2023 malam kemarin. Dari beberapa pemeriksaan saksi-saksi itu, mengarah ke bukti petunjuk yakni alat rekaman CCTV yang diperoleh dari sekitar TKP.
"Semalam dua saksi, sudah banyak (saksi diperiksa) terutama saksi-saksi terkait dengan yang ada di rekaman cctv. Pengembangannya lebih ke bukti petunjuk," tegas Rasyid dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Dia menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa di antaranya adalah penjaga rumah Wahidin Halim dan orang-orang sekitar kediaman WH yang terekam kamera pengawas CCTV.
"Dari yang jaga dua, yang masuk screen cctv lima orang berkaitan dengan cctv. Lima orang itu di antaranya J, kebetulan ada yang suka nongkrong di sekitar lokasi pelemparan,"jelas dia.
Menurut keterangan J, usai dirinya diperiksa menceritakan bahwa dirinya melihat ada yang lewat disekitar lokasi kejadian sekitar pukul 01.00 WIB.
"Kemudian ditegur J, dengan deheman. Dia melihat orang itu seperti akan mau buang sampah dan lokasinya bukan di lokasi ular ditemukan tapi agak kedepan," ucap dia.
"Saat di dehemin dia kabur, disangka J, dia hanya buang sampah saja tapi itu pengembangan mudah-mudahan dari situ terlihat plat nomor kendaraan tapi yang saya dengar labfor sudah memeriksa. Kami juga menegaskan bahwa viral info pelaku sudah di tangkap adalah hoax," tegasnya.