Modus Panggil Kiai untuk Pengobatan, Baby Sitter di Pekanbaru Tipu Majikan Rp23 Juta

Rabu, 08 Februari 2023

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang baby sitter di Pekanbaru bernama Melda Wati ditangkap polisi karena diduga menipu majikannya sendiri hingga mengalami kerugian Rp23 juta.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian pada saat itu berawal pada Selasa (31/1/2022), korban diminta oleh pelaku yang merupakan baby sitter untuk mengirimkan uang sebesar Rp23 juta.

"Uang itu nantinya digunakan sebagai pengobatan serta memanggil kiai untuk mengobati anak korban yang sedang sakit," kata Andrie, Rabu (8/2/2023).

Namun, kiai yang disebut oleh pelaku adalah akal-akalannya agar mendapat uang puluhan juta rupiah dari majikannya sendiri.

"Motif pelaku ini membohongi majikannya dengan membilang ada seorang kiai yang bisa menyembukan anaknya. Namun itu hanya akal-akalan pelaku saja untuk mendapatkan uang," imbuhnya.

Merasa tertipu oleh baby sitternya sendiri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (3/2/2023).

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan terpenuhinya alat bukti oleh penyidik dari Unit I Sat Reskrim, Melda Wati yang terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan pelaku kini sudah mendekam di Rutan Polresta Pekanbaru," pungkasnya.