MERANTI, POTRETRIAU.com - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Rabu (22/2/2023) pagi, mengajak Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Sambang Riau untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu disampaikannya saat pertemuan silaturhami Duduk Bersile yang berlangsung di sekretariat Gagak Hitam, Jln Merdeka Selatpanjang.
Dalam sambutannya, Panglima Gagak Hitam Sambang Riau, Yusri Yano mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran yang telah sudi bersilaturahmi ke markas Gagak Hitam Sambang Riau.
"Mudah-mudahan pertemuan silaturhami kita terjaga ini tetap terjaga dengan baik. Sehingga, kedepan kita bisa bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Andi Yul mengaku senang karena telah disambut dengan baik kunjungan silaturahminya bersama jajaran.
"Saya bangga bisa hadir bersama sahabat semua. Kepolisian tidak dapat berjalan sendiri, tentunya butuh bantuan dari masyarakat dan ormas. Seperti halnya bersama Gagak Hitam ini untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif bagi wilayah Ke pulau Meranti," ujar Kapolres.
Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah dimulai tahapan pemilu dan dibentuk Pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) 2024 dan akan berlangsungnya kampanye di akhir tahun 2023. Untuk itu, sebut Andi Yul, diperlukan kerjasama dalam menjaga kamtibmas agar pesta demokrasi pemilu berlangsung aman dan sukses.
"Mari kita bersinergi dalam menjaga kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024 nantinya," ajak Kapolres.
Dalam kesempatan itu dilakukan dialog tentang berbagai hal. Seperti tentang Pandangan Kapolres terhadap keberadaan Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam. Kemudian SOP Kepolisian dalam melakukan razia tertib lalu lintas, serta terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Meranti.
Menanggapinya, Kapolres AKBP Andi Yul menilai keberadaan ormas Gagak Hitam di Kepulauan Meranti ini sangat bagus. Bahkan, ia mendengar bahwa belum ada anggota Gagak Hitam yang bermasalah terkait tindak pidana.
"Terkait SOP razia tertib lalulintas, kepolisian memilik dua sistem, yakni sistem stasioner dan sistem hunting. Sistem stasioner ini dilakukan dengan cara menetapkan suatu wilayah disertai adanya petugas, plang razia, surat perintah dari atasan dan didampingi perwira pengendali. Sedangkan sistem hunting yaitu dengan cara patroli mobile, bersifat insidentil, yaitu petugas melaksanakan patroli ditempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalulintas. Jika dijumpai pelanggar lalulintas secara kasat mata akan langsung melakukan penindakan," jelas Kapolres.
Berkenaan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerah ini, ungkap Andi Yul, pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum.
"Kita tidak pandang bulu, baik itu bandar narkoba, pengedar dan pemakai akan kita tindak tegas. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk menyampaikan kepada keluarga dan kerabat tentang bahaya narkoba. Karena peran keluarga dan orang tua sangat penting dalam memberikan edukasi, agar anggota keluarganya tidak mudah terjerumus ke pergaulan negatif, apalagi sampai mengkonsumsi narkoba," pesannya.
Ikut hadir dalam pertemuan tersebut Kasiwas Polres Kepulauan Meranti AKP Edi Purnomo, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAP MSi, Kasat Binmas AKP Jamaludin, KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, Penasehat Gagak Hitam Datok Suharto, beserta puluhan anggota Gagak Hitam.***