Hamili Pacar Tak Tanggungjawab, Oknum Polisi Polres Kuansing Kabur saat Hendak Jalani Sidang

Rabu, 08 Maret 2023

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Kuansing tidak tahu dimana rimbanya usai dihadapkan pada kasus dugaan menghamili kekasihnya namun tak bertanggungjawab. Kasus yang menjerat Bripda MS ini pun masih terus berjalan.

Kasus ini mencuat usai diduga menghamili gadis tersebut, Bripda MS justru menikahi gadis lain.

Informasi yang didapatkan, korban berinisial A (24) yang disebut-sebut sudah hamil 4 bulan pada Bulan Desember 2022 lalu. Jika dihitung, hingga kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan saat ini prosesnya masih berlanjut di Polres Kuansing. Oknum polisi tersebut akan disidang karena melanggar kode etik.

"Masih menunggu proses pertimbangan ke Polda, sedang berproses, segera setelah lengkap administrasinya langsung disidangkan," kata Rendra, Rabu (8/3/2023).

Disampaikan Rendra Oktha Dinata, terhadap Bripda MS dilakukan pencarian karena melarikan diri usai mengetahui akan menjalani sidang kode etik.

"Iya sementara keberadaan yang bersangkutan masih belum ditemukan dan sedang dilakukan pencarian," pungkasnya.

Diketahui peristiwa itu berawal saat korban A dan Bripda MS menjalin hubungan asrama sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dikontrakan MS mereka berhubungan sejak Bulan Mei sampai Oktober 2022. Diketahui dugaan hubungan badan tersebut terjadi di kontrakan Bripda MS.

Korban mulai curiga berbadan dua lantaran tidak 'datang bulan' usai berhubungan badan dengan Bripda MS.

Untuk meyakinkan lagi, korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan. Kemudian A melakukan tes di kontrakan Bripda MS tinggal. Usai melakukan tes, korban diketahui positif hamil.

Mengetahui sudah hamil, korban meminta pertanggungjawaban Bripda MS agar menikahinya. Namun sampai saat ini Bripda MS tidak menikahi korban.

Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.