PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polisi menunggu hasil gelar perkara dugaan tindak pidana penganiayaan Wakil Ketua BEM FISIP UNRI, ada kemungkinan tersangka bertambah dalam perkara yang diusut oleh Polsek Tampan itu.
Saat ini masih ada tiga pelaku yang masih berstatus saksi yakni YS, RN dan MH. Ketiga mahasiswa itu akhirnya mendatangi penyidik setelah sempat mangkir dipanggil sebelumnya.
"Kita tunggu hasil gelar perkaranya dulu," jawab Wakapolsek Tampan AKP Slamet singkat, Rabu (22/3/2023).
Dalam perkara ini sudah ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Nonaktif BEM FISIP UNRI inisial G.
Mahasiswa inisial G itu diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka serta gegar otak ringan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat dilakukannya unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa kala itu aksi penolakan pelantikan Wakil Dekan III FISIP.