Kasat Narkoba Polres Kuansing dan Anak Buah Dimutasi, Dugaan Kasus Pemerasan

Selasa, 28 Maret 2023

Ilustrasi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polda Riau mengeluarkan telegram mutasi terhadap sejumlah personel. Tercatat sebanyak 106 personel dimutasi.

Hal itu juga dilakukan kepada Ps Kasat Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Iptu Tomi Vara Berlin dan dua anak buahnya, Bripka Hendri Kurniadi dan Briptu Rakhmat Nur Hidayat. Mereka ditarik ke Mapolda Riau.

Mutasi ratusan personel jajaran Polda Riau tersebut tertuang dalam Telegram No: ST/348/III/KEP./2023 dan No:ST/349/III/KEP./2023. Dalam surat telegram nomor 348 tercatat ada nama PS Kasat Narkoba Kuantan Singingi, Iptu Tomi Vara Berlin. Tomi Berlin dimutasi dari jabatan PS Kasat Narkoba menjadi Pama Ditsamapta Polda Riau. 

Sedangkan anak buahnya Bripka Hendri Kurniadi dimutasikan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti). Sementara itu Briptu Rakhmat Nur Hidayat dimutasikan ke SPKT Polda Riau. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan mutasi adalah hal yang wajar ditubuh Polri.

Namun, jebolan Akpol 1992 itu tak menampik adanya personel polisi yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan dan demosi.

"Mutasi hal biasalah, kebutuhan organisasi. Ada dalam rangka riksa, ada yang sifatnya demosi," katanya, Selasa (28/3/2023) sore.

Sementara itu terpisah Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Iptu Tomi dan 2 anak buahnya.

"Sudah (diperiksa)," ucap Setiawan Saat ditanya apakah ketiganya sudah dijatuhi hukuman atau belum, Setiawan tidak menjawab.

Dari informasi diterima, kasus dugaan pemerasan oleh 2 anggota bintara itu terjadi setelah dua pria berinisial RF dan MD ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing di pertengahan Januari lalu. Keduanya ditangkap di daerah Pekanbaru.

Selain menangkap RF dan MD, polisi juga mengamankan sebuah mobil minibus. Di mana mobil minibus itu kemudian dibawa untuk barang bukti ke Mapolres Kuansing. Singkat cerita, dua bintara polisi di Polres Kuansing tersebut yakni Bripka HK dan RN menghubungi keluarga MD. Keduanya diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp50 juta untuk biaya pengambilan mobil agar tak jadi alat bukti.

Keluarga MD pun menyanggupi. Namun seiring berjalannya waktu, oknum polisi tersebut diduga mengembalikan uang Rp50 juta yang diberikan hingga berbuntut panjang.