PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus komplotan hipnotis yang beraksi di Riau dan Sumatera Barat.
Pelaku yakni Melia, Anwar, Armadi Jawir dan Ardi Wijaya diringkus di sebuah hotel di Pekanbaru.
Sindikat ini beraksi dua kali di Kota Pekanbaru dengan dua orang korban wanita, kerugian masing-masing Rp 61 juta dan Rp 33 Juta.
“Korban ada dua orang perempuan. Modusnya membujuk dan merayu korbannya untuk menukarkan uang, dengan berbagai mata uang asing,” kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, Senin, 30 Oktober 2023.
AKBP Henky mengatakan, pelaku membujuk korban untuk mau menukarkan uangnya dengan mata uang asing karena lebih untung.
“Korban yang terhipnotis merasa percaya dan mengambil uang di bank sebesar Rp 61 juta, korban diajak ke dalam mobil untuk menukarkan uang,” jelasnya.
Korban yang menerima amplop berisi uang, diminta jangan membuka terlebih dahulu sebelum mereka pergi.
“Setelah korban turun, barulah dia sadar uang yang diberikan merupakan uang palsu sehingga korban melapor ke polisi,” tuturnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka telah beraksi dua kali di Kota Pekanbaru
“Untuk pelaku Ardi Wijaya karena tidak melakukan di Kota Pekanbaru tetapi di Bukittingi, kami serahkan ke Polres Bukittinggi,” jelasnya.