Ambil Uang dan Sarang Walet Majikan Senilai 2 Miliar, Supir di Pekanbaru Ditangkap polisi

Selasa, 14 November 2023

Daniel Andreas Sigiro (29)

POTRETRIAU.com - Nekat melakukan pencurian di rumah majikan di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Daniel Andreas Sigiro (29) terpaksa dipolisikan.

Hal itu diungkapkan Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto, Selasa (14/11/2023) pagi.

"Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian uang tunai 100 ribu dolar Singapura dan 100 kilogram sarang walet. Jadi kerugian korban mencapai Rp2 miliar," katanya.

Dijelaskan Nicho peristiwa itu berawal saat korban baru pulang dari luar negeri, sesampainya di rumah korban kaget melihat sarang walet 100 kilogram dan uang tunai 100 ribu dolar Singapura hilang.

"Melihat hal tersebut, korban kemudian menanyakan kepada pelaku. Pelaku ini bekerja dirumah korban sekaligus sebagai sopir serta asisten rumah tangga. Saat ditanya itu, pelaku tidak mengetahui peristiwa pencurian," ungkap Iptu Nicho.

Pelaku yang sudah curiga perbuatannya diketahui langsung pergi meninggalkan rumah majikan tanpa pamit.

"Merasa dirugikan oleh pelaku, korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Dan pelaku berhasil ditangkap di salah satu hotel," beber Nicho.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukannya bersama rekannya Frengki dan Iin Sandria, yang saat ini DPO.

"Hasil curian dipergunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya. Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut," tandas Nicho.