Pemko Pekanbaru Segera Selesaikan Sejumlah Persoalan Banjir Sesuai Masterplan yang Sudah Ditetapkan

Jumat, 19 Januari 2024

PEKANBARU,POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyelesaikan sejumlah persoalan banjir sesuai masterplan pengendalian banjir yang telah disusun pada 2020 lalu. Program itu akan dimulai tahun 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebutkan, terdapat sebanyak 361 titik persoalan banjir yang harus diselesaikan sesuai masterplan tersebut.

Dari ratusan persoalan itu, 280 titik di antaranya menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, kemudian Pemerintah Pusat 31 titik, BWSS 13 titik, BPJN 18 titik, pemerintah provinsi 29 titik, serta Pemerintah Kabupaten Kampar 18 titik. Khusus untuk 280 titik yang menjadi kewenangan pemerintah kota, terang Edward Riansyah, secara bertahap telah mulai diatasi pihaknya.

"Kita secara simultan tetap melaksanakan, termasuk ada beberapa titik sesuai masterplan, itu kita laksanakan kegiatannya tahun ini," ungkap Edu, sapaan akrabnya, Kamis (18/1/2024).

"Intinya kita Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk melakukan penanganan banjir di Kota Pekanbaru," ulasnya.

Sebelumnya, Edu menyampaikan jika di 2024 ini Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk penanganan banjir sesuai masterplan.

"Jadi Rp5 miliar itu untuk menyicil 280 titik itu tadi, bukan anggaran keseluruhan untuk penanganan banjir di 2024. Kalau secara keseluruhan, ada sekitar Rp30 miliar untuk penanganan banjir di 2024 ini," ucapnya. ***