
Salah satu kios yang ada di Gemilang Plaza Tembilahan
INHIL, POTRETRIAU.com - Para pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Gemilang Plaza Tembilahan menyampaikan keluhan keresahan, dan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemda Inhil) memberikan kejelasan serta solusi yang jelas terkait rencana kebijakan pemagaran dan pengosongan tempat yang selama ini menjadi lokasi mereka berdagang.
Kebijakan yang rencananya akan diterapkan awal bulan Desember 2025 oleh Pemda Inhil tersebut menimbulkan kekhawatiran para pedagang, terutama karena belum adanya penjelasan resmi mengenai alternatif penempatan pedagang berjualan sementara, serta dampak terhadap keberlangsungan usaha mereka.
Para pedagang berharap Pemda Inhil dapat membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan pada pedagang memperpanjang waktu pemagaran dan pengosongan tempat sebelum mengambil langkah yang berpotensi mengganggu perekonomian masyarakat kecil. Mereka menegaskan bahwa aktivitas perdagangan di Gemilang Plaza telah menjadi sumber penghidupan utama ratusan keluarga, sehingga keputusan sepihak tanpa solusi tidak dapat diterima.
“Kami hanya meminta kejelasan dan solusi. Jika memang ingin dilakukan penataan, kami siap mengikuti aturan, tetapi harus ada tempat yang layak dan tidak merugikan pedagang,” ujar Imam pedagang Ikan Hias dilokasi Gemilang Plaza Tembilahan saat dijumpai. Minggu (30/11/2025).
Ditambahkan para Pedagang juga mendesak agar Pemda Inhil lebih transparan dalam menyampaikan alasan dan tujuan dari kebijakan tersebut, serta memastikan bahwa setiap keputusan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi di lapangan.
"Pemerintah ini sekarang seolah-olah tidak memikirkan kami lagi para masyarakat kecil ni, sesuka meraka aja mau menata, solusi tak dikasih, kami ni cari makan cuma untuk hidup sehari-hari. Cuma mau minta diperpanjang aja waktunya sampai lebaran, tak pula di indahkan dan digubris, ntah apa dasar mereka ini tak lalu memikirkan kaum lemah dan kecil kayak kami ini". Ungkap Agus yang juga berdagang dilokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pedagang masih menunggu penjelasan resmi dari Pemda Inhil terkait rencana pemagaran dan pengosongan tersebut.
"Kami juga telah bersurat ke DPRD Kab. Inhil terkait Audiensi dan Hearing dengan dinas terkait, agar kami ini mendapat perhatian, tak banyak kami minta agar bisa jualan sampai lebaran saja. Semoga DPRD bisa menjadwalkan agenda Audiensi dan Hearing ini, karena DPRD adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan kebijakan pemerintah daerah". tutup Irvan penuh harap pedagang lokasi yang sama.