TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Rahmat Hidayat (33) ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus pura-pura jadi sekretaris pribadi (sespri) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Rahmat meraup keuntungan hingga miliaran Rupiah dari korbannya dengan mengaku sebagai sespri Kapolri.
Rahmat beraksi dengan mengaku bisa membantu bisnis korbannya. Saat mengelabui korban, Rahmat mengaku punya banyak kenalan pejabat Polri.
Rahmat menipu korbannya hanya dengan bermodal foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diambil dari internet.
"Tersangka ini kalau meyakinkan korban, coba ketika di-google sespri kapolri muncul fotonya dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Argo menambahkan bahwa pihaknya hingga kini masih memburu tiga pelaku lain yang merupakan rekan Rahmat.
Mereka adalah Heri, Ali dan Vera. Ketiganya diduga membantu Rahmat dalam beraksi.
Akibat perbuatannya, kini Rahmat harus mendekam dibalik jeruji besi dia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggalapan dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.