Akbar Daeng Ampuh alias Rangga (32) tewas di dalam ruang tahanan isolasi Blok I 1 Napi Tipikor Lapas Kelas 1 Makassar, Senin (22/10/2018) pagi.
Akbar ditemukan tewas dengan lilitan rantai borgol di lehernya.
Diketahui Akbar merupakan napi kelas kakap karena melakukan sejumlah kejahatan, salah satunya pembakaran satu keluarga di Jalan Tinumbu Kota Makassar.
Oleh pihak lapas, ia ditahan di ruang tahanan khusus berupa ruang isolasi dan terpisah dengan narapidana lain.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan Akbar diduga tewas bunuh diri.
"Yang bersangkutan diduga bunuh diri dengan memakai rantai borgol. Jadi itu caranya melilit rantai borgolnya di leher. Ada bekas lilitan borgol besi itu," kata Wirdhanto.
Dari hasil penyelidikan, Akbar diduga bunuh diri karena mengalami depresi berat.
Akbar pertama kali ditemukan tewas bunuh diri oleh anak buahnya Iwan Lili yang juga menjadi napi di lapas isolasi tersebut.
"Iwan Lili ini kan rekannya dalam kasus pembakaran itu. Dia yang temukan Akbar pertama. Saat itu Iwan mau bangunkan korban untuk sarapan pagi," kata Kepala Lapas Kelas 1 Makassar Budi Sarwono.