Bupati Bengkalis Bungkam Usai Diperiksa KPK

Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai diperiksa KPK di Jakarta. Foto:detikcom

POTRETRIAU.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin bungkam usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. Amril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.

Amril keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 12.40 WIB.

Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Amril langsung berjalan menuju mobil yang menunggunya di luar KPK. Dia tak menjawab apapun terkait materi pemeriksaan ataupun soal duit Rp 1,9 miliar yang pernah disita KPK saat menggeledah rumahnya.

Dia pernah diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, pada 7 Juni 2018. Saat KPK menanyai Amril soal asal-usul duit Rp 1,9 miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ini.

Selain itu, KPK juga meminta Imigrasi mencegah Amril untuk bepergian ke luar negeri sejak September 2018. Dia dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Kedua orang itu diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar