Ada Selisih Antara DP4 dan DPB, Ini Jadwal Coklit Daftar Pemilih Tetap

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI. Jumlah DP4 sebanyak sebanyak 4.740.392 Pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

DP4 ini sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Sedangkan jumlah DPB Riau berjumlah 4.020.909 Pemilih. Sehingga ada selisih sebanyak 719.483 Pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan, semua nama-nama pemilih dalam DP4 tetap akan dilakukan pencermatan untuk menemukan potansi ganda, meninggal atau Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan updating lainnya.

Kemudian dilakukan pemetaan TPS secara keseluruhan untuk kemudian dicoklit atau pencocokan dan Penelitian oleh petugas Pantarlih sampai ke desa dan dusun-dusun.

“Pembentukan Pantarlih dijadwalkan akhir Januari 2023 dan mulai Coklit direncanakan minggu pertama Bulan Februari 2023," kata Abdul Rahman, Sabtu (14/1/2023).

Lanjutnya, tahapan Coklit sebagai wahana Pemutakhiran Pemilih akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan antara awal Februari 2023 sampai awal Maret 2023. Ia mengimbau agar pada saat tahap itu warga masyarakat ada di rumah masing-masing.

Sehingga, saat Pantarlih mengunjungi rumah calon pemilih untuk mencoklit dapat langsung bertatap muka. Warga juga diminta menyiapkan KTPel-nya karena basis pemutakhiran pemilih mengacu ke KTP-el.

"Saat bertemu secara langsung nanti inilah akan dilakukan pencocokan data KTP-el bersangkutan,” jelasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar