Pendanaan Pilkada 2024, Total Pengajuan KPU se-Provinsi Riau Capai Rp609 Miliar

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 pekan lalu.

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau tersebut membahas tentang pendanaan bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

“Diputuskan dalam rapat bahwa untuk pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, akan dibuat kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang akan di tandatangani oleh Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelas Ilham.

Ilham mengungkapkan akan adanya pendampingan terkait penyusunan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Tujuannya, agar tepat guna dan tepat jumlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam penyusunan anggaran pemilihan nanti Pak Sekda minta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar penempatan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan,” kata Ilham.

Berikut rincian pengajuan anggaran Pilkada 2024 oleh KPU se-Riau :

KPU Pekanbaru mengajukan Rp62,3 miliar

KPU Kampar mengajukan Rp60 miliar

KPU Rohul mengajukan Rp47,6 miliar

KPU Rohil mengajukan Rp51,8 miliar

KPU Inhu mengajukan Rp50 miliar

KPU Inhil mengajukan Rp59,9 miliar

KPU Dumai mengajukan Rp33,5 miliar

KPU Kuansing mengajukan Rp49,9 miliar

KPU Pelalawan mengajukan Rp49,7 miliar

KPU Siak mengajukan Rp48 miliar

KPU Bengkalis mengajukan Rp60,4 miliar

KPU Kepulauan Meranti mengajukan Rp35,3 miliar

KPU Provinsi Riau mengajukan Rp458 miliar.

Total semua sebesar Rp609 miliar.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar