2 Kali Setubuhi Pelajar, Karyawan Swasta di Pelalawan Diamankan Polisi

PELALAWAN, POTRETRIAU.com - Ar (47) seorang karyawan perusahaan swasta di Kabupaten Pelalawan, terpaksa harus rela meringkuk di balik sel tahanan. Ia diamankan aparat Polres Pelalawan, karena dilaporkan telah menyetubuhi Bunga (samaran, red) yang tak lain masih berstatus seorang pelajar.


Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, sebelum diamankan, Ar terlebih dahulu dilaporkan orangtua korban yang mendatangi Mapolres Pelalawan pada Selasa 4 Desember 2018 kemarin. Dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Yakni pada bulan Oktober dan November silam.

Berdasarkan laporan itu, petugas akhirnya bergerak. Tersangka Ar diamankan saat berada di tempatnya bekerja, di kantor PT IIS Eko I Desa Delik Kecamatan Pelalawan.

Terbongkarnya perbuatan mesum pelaku, bermula dari kecurigaan orangtua korban, yang melihat ada sesuatu yang janggal dengan perilaku Bunga.

"Pada Ahad (2/12/2018) kemarin, orangtua korban curiga melihat ada kejanggalan pada SMS di HP korban dengan pelaku," terang Kapolres.

Karena curiga, orang tua korban langsung menginterogasi anaknya.

"Setelah didesak, korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh pelaku sebanyak 2 kali pada Oktober dan November silam,. Waktu pastinya, korban sudah tak ingat," imbuh Kaswandi.

Aksi tersebut dilakukan pelaku di samping kantor PT IIS Eko I Desa Delik Kecamatan Pelalawan.

"Pelaku sudah kita amankan, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar