Suka Video Call Sex Bugil dengan Pacar, 6 Wanita Cantik Jadi Korbannya

Ilustrasi

POTRETRIAU.com - MYA, mahasiswa S2 di Surabaya bisa membuat pacarnya mau membuka baju sampai bugil hanya dalam waktu 3 bulan pacaran. Aksi bugil itu dilakukan lewat video call sex.

Untuk bisa video call sex bugil dengan pacar, MYA merayu pacar-pacarnya. 3 bulan kemudian, rayuan maut video call sex bugil itu berhasil

"Paling cepat tiga bulan saya sudah bisa meminta pacar saya bugil dengan cara video call sex. Dari situlah saya mulai mendokumentasikan atau merekam video bugil pacar saya," terang MYA, Kamis (6/12/2018).

Hal tersebut juga terjadi dengan beberapa pacar-pacar MYA lainnya. Setelah puas dengan satu video call sex bugil itu, kemudian MYA kembali memitanya video call sex bugil dengan pose-pose yang berbeda.

"Setelah saya dapat video call sex bugil pacar saya, kemudian saya kembali meminta agar pacar saya mau berpose bugil dengan pose atau gaya yang lain. Hal itu membuat saya puas," jelas MYA.

Mantan-mantan pacar MYA ternyata tidak sadar jika pose bugilnya ternyata rekam oleh MYA. Nah, setelah hubungan mereka putus, kemudian MYA memiliki niat untuk kembali meminta mantannya agar bugil dengan cara mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauan MYA.

"Video yang saya abadikan kemudian saya kirim ke mantan saya agar mau bugil seperti dulu. Kalau tidak mau, saya mengancam akan menyebar video itu ke beberapa media sosial," akunya.

Sebelumnya, gara-gara mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya, seorang mahasiswa S2 salah satu kampus negeri di Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim).

Lelaki tersebut berinisial MYA (23) yang saat menempuh jurusan Hubungan Internasional (HI) semerter ganjil di salah satu kampus Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan yang dikakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka MYA mengancam mantan pacarnya akan mengupload rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauan MYA.

Sementara itu perkembangan terbaru, korban rayuan maut seorang mahasiswa S2 Universitas di Surabaya berinisial MYA mencapai 6 orang perempuan. Para gadis itu diminta video call sex bugil atau VCS bugil.

Setelah mau video call sex bugil atau VCS bugil, mereka diputusi. Habis itu, para gadis itu diminta kembali melakukan video call sex bugil atau VCS bugil dengan ancaman.

MYA mengancam akan menyebarkan video call sex bugil atau VCS bugil yang sudah direkam sebelumnya. Jika tidak mau bugil kembali, maka rekaman video call sex bugil atau VCS bugil itu akan disebar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) AKBP Arman Asmara mengatakan MYA mengancam menyebarkan video bugil korban ke teman-temannya, keluarga bahkan ke kampusnya melalui pesan WhatsApp dan Line.

"Nah, di situlah akahirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MYA," kata Arman di Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Selain itu, pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini juga sudah melakukan hal serupa kepada mantan pacarnya yang lain. "Ada enam mantan pacar yang jadi korban tersangka," kata Arman.

Pengungkapan kasus ini setelah adanya tim Ciber Patrol yang melakukan penelusuran di dunia maya. "Setelah kami temukan kasus itu, akhirnya kita bisa meringkus tersangka di Gresik," pungkas Arman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar