Anggota DPRD Kuansing Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun

Suasana sidang promosi doktor ilmu hukum Adam di Program Pasacasarjana Universitas Islam Bandung, Kamis (7/2/2019)

KUANSING, POTRETRIAU.com - Adam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meraih gelar doktor pada bidang hukum di Program Pascasarjana Universitas Islam Bandung, Kamis (7/2/2019).

Politis muda Partai Golkar ini meraih gelar doktor di usia 26 tahun. Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kuansing, karena Adam masih sangat muda. Tentu, ini akan menjadi motivasi kaum muda Kuansing.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada orangtua dan keluarga yang selama ini memberi dukungan. Sehingga, hari ini bisa meraih gelar doktor," ujar Adam usai sidang promosi. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada dosen penguji dan pembimbing.

Anak dari Sukarmis, Bupati Kuansing dua periode ini menyatakan ilmu yang didapat akan didedikasikan untuk kemajuan Kuansing dan pengembangan ilmu hukum Indonesia.

Sukarmis yang datang bersama anak-anaknya mengaku terharu dengan gelar yang diraih Adam. "Ini berkah untuk keluatga kami. Kendati demikian, saya berharap Adam bisa mengaplikasikan ilmunya untuk orang banyak," kata Sukarmis. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar