Kakek dan cucu curi makanan di Indomaret di Pekanbaru

Kakek berinisial R yang diamankan di Polsek Tenayan Raya karena mencuri di Indomaret

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang lansia berinisial R (60) diringkus polisi setelah tertangkap tangan mencuri berbagai makanan dan minuman di beberapa Indomaret di Pekanbaru dengan membawa cucunya, Senin (5/9). 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan aksi pelaku ketahuan saat menggondol berbagai barang di Indomaret di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya bersama cucunya.

Kedatangannya tersebut telah diwaspadai karyawan karena sebelumnya aksi R sempat terekam kamera pengawas. Ternyata kali ini tersangka kembali mengambil empat bungkus kacang Bali dan dimasukkan ke kantong celananya.

"Karyawan yang mengetahui hal itu langsung mengamankan tersangka saat hendak pergi. Saat digeledah, ditemukan barang-barang lain yang telah dicuri," terang Manapar.

Adapun barang yang dicurinya yaitu 22 sarden kalengan, 14 odol, 11 bungkus kecap, sembilan permen, empat kaleng Milo,empat kacang Bali, empat kaleng susu beruang.

"Setelah diamankan pihak kepolisian, pelaku mengakui barang ini diambilnya dari berbagai Indomaret di Pekanbaru," lanjutnya.

Dijelaskan Manapar, untuk mengelabuhi karyawan toko, ia memanfaatkan cucunya yang berpakaian seragam sekolah dan membawa tas. Barang-barang yang berhasil diambil pun dimasukkan ke dalam tas sekolah cucunya.

"Adapun barang curian tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku bersama anak dan cucunya. Mereka ini tinggal bersama," pungkasnya.

Mau tak mau R kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 363 atau 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar