Enam Kali Beraksi, Jambret di Hangtuah Ditangkap Saat Gagal Tarik Kalung Emas Pejalan Kaki

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - RM alias Masril (19) diamankan Polsek Tenayan Raya pada Sabtu (29/10/2022). Iya diamankan warga karena hendak menjambret kalung emas yang dikenakan korbannya.

Peristiwa itu terjadi pada hari yang sama, sekira pukul 18.45 WIB, di depan Salon Lisa, Jalan Hangtuah, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban dan adiknya akan pulang dari kegiatan jogging sore. Saat melintas di Jalan Hangtuah, korban sudah melihat dan menyadari pelaku yang saat itu duduk di atas sepeda motor, di depan masjid selalu memandang ke arah mereka berdua.

"Saat mereka tepat di depan salon Lisa, pelaku tiba-tiba datang dari arah berlawanan dengan menggunakan sepeda motor langsung menarik perhiasan kalung emas milik korban," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Setelah itu, secara refleks korban langsung berusaha menarik sepeda motor pelaku dan adiknya juga segera menarik jaket yang dikenakan pelaku dan berteriak. Hal ini membuat pelaku terjatuh.

"Karena teriakan adik korban, ada penjual sate yang tidak jauh dari lokasi segera datang membantu. Warga lain juga berdatangan mengamankan pelaku," jelasnya.

Menurutnya, ketika warga ramai berkerumun di lokasi kejadian, menarik perhatian tim patroli Polsek Tenayan Raya yang sedang melintas. Setelah mengetahui apa yang terjadi, pelaku segera dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku juga pernah melakukannya tindak pidana sebanyak lima kali sebelumnya. Sebelumnya pelaku juga pernah menjambret handphone hingga sepeda motor.

"Sepanjang tahun 2022 ini, pelaku sebelumnya sudah lima kali beraksi, ada emas, handphone dan sepeda motor yang pernah dijembretnya," pungkasnya.

Adapun lokasi dan peristiwa penjambretan tersebut diantaranya:

1. Tahun 2022 di Jalan Jendral Sudirman menjambret kalung emas milik seorang ibu rumah tangga. Pelaku beraksi sendirian.

2. Sekitar tahun 2022 di dekat sungai Batak, pelaku menjambret handphone merk Oppo milik ibu rumah tangga dengan beraksi seorang diri.

3. Sekitar tahun 2022 di Jalan Hangtuah, pelaku menjambret kalung emas milik ibu rumah tangga dan melakukan seorang diri.

4. Sekitar tahun 2022 di Jalan Rama Kasih, pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Scoopy. Pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Didi dan Ari.

5. Sekitar tahun 2022 di sekitar RS. Bhayangkara, pelaku mencuri sepeda motor merk honda Vario. Pelaku melakukan aksinya bersama dengan temannya yang bernama Jeremia(ditahan di Polsek Tenayan Raya dalam perkara Curat). BB sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku sewaktu melakukan curas kalung emas dalam perkara jambret saat ini.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar