Kerap Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Gerebek Wisma di Pelalawan, Amankan Pelaku Serta Paket Sabu

PANGKALANKERINCI, POTRETRIAU.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap kurir narkoba di sebuah penginapan di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Pengerebegan dilakukan di salah satu kamar wisma pada Jumat (13/1/2023) sekira jam 19.45 WIB.
Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto , Minggu (15/1/2023) mengatakan, hasil penggeledshan diamankan seorang terduga pelaku RD (29).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Dari terduga pelaku RD warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur itu, polisi mengamankan barang bukti paket sabu.
"Barang buktinya berupa 3 paket sabu dengan berat kotor 0,73 gram, 1 unit sepeda motor Scoppy BM 3973 IV serta ponsel milik terduga pelaku," sebutnya.
AKP Edy mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal Unit 1 Satres Narkoba bahwa disalah satu penginapan di Jalan Pelita sering terjadi transaksi narkotika.
"Berbekal informasi itu tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang pemuda yang mencurigakan masuk ke dalam penginapan di Jalan Pelita," ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RD. "Hasilnya ditemukan 2 paket sabu di kantong celana dan 1 paket sabu saku baju dengan berat kotor 0,73 gram.
"RD mengaku sabu didapat dari AT (DPO). Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa peran terduga pelaku ini sebagai kurir," pungkas AKP Edy.
Tulis Komentar