Banyak Tampil Bacaleg dengan Nomor Urut, Begini Kata Bawaslu Riau

Ilustrasi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah banyak menebar alat peraga sosialisasi di berbagai sudut jalan. Bahkan, alat sosialisasi kebanyakan spanduk itu lengkap dengan foto dan nomor urut.

Bahkan ada pula spanduk dengan nomor urut ajakan mencoblos. Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan penertiban lantaran belum satu pun yang ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg).

Anggota Bawaslu Riau Divisi Hukum Indra Khalid Nasution mengatakan, sejauh ini Bawaslu Riau baru bisa mengimbau peserta pemilu untuk lebih tertib memasang alat sosialisasi.

"Kita sudah imbau agar parpol sebagai peserta pemilu yang sudah ditetapkan agar menertibkan kadernya masing-masing," kata Indra Khalid Nasution, Ahad (15/10/2023).

Menurut Indra Khalid mengatakan, Bawaslu Riau belum bisa menindak terutama mencopot alat peraga sosialisasi yang sudah melampirkan kertas suara dan nomor urut serta ajakan mencoblos tersebut.

"Kita belum bisa menindak person-person yang memasang alat peraga tersebut dan apa yang mereka lakukan secara langsung, karena belum adanya caleg yang ditetapkan saat ini," kata Indra.

Mantan Ketua Bawaslu Pekanbaru ini mengatakan, pengawas pemilu baru bisa melakukan penindakan nantinya setelah adanya penetapan dari KPU.

"Setelah 4 November mendatang penetapan daftar caleg," kata Indra.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar