Napi di Lapas Pekanbaru Ini Pesan Sabu Pakai Gojek
POTRETRIAU.com - Kemajuan teknologi ternyata tidak hanya digunakan untuk hal-hal positif, tapi juga bisa disalahgunakan. Seperti yang dilakukan AH, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru, Riau, yang ternyata memesan narkoba jenis sabu mengggunakan GoSend dari GoJek.
Namun perbuatan narapidana berusia 34 tahun itu diketahui napi lainnya lalu dilaporkan kepada sipir Lapas Pekanbaru tempatnya mendekam.
''Pesanan AH diperiksa petugas Sipir Lapas Pekanbaru, setelah dibuka ternyata isinya sabu," ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Kamis (4/10/2018).
Pribadi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/10) sekitar pukul 18.30 Wib. AH merupakan tahanan Lapas Klas II A Pekanbaru. Saat itu AH meminta tolong melalui narapidana lain untuk menjemput paketnya di depan pintu masuk Lapas.
''Pelaku memesan sabu melalui GoJek atau Gosend, setelah itu napi Dv memberitahukan kepada petugas bernama Ronal bahwa pelaku meminta tolong ambilkan paketnya dan ada uang rokoknya yang ada di pesanan tersebut,'' katanya.
Napi yang memberikan informasi itu merasa curiga kemudian meminta petugas Lapas untuk memeriksa pesanan tersebut jika telah datang. Kemudian mereka menunggu pesanan sabu itu datang. Tak lama kemudian, pengemudi Gojek pun datang ke pintu Lapas sambil memberitahukan adanya pesanan dari AH yang tidak dketahui isinya.
"Setelah itu paket yang dibawa petugas Gojek digeledah dan ditemukan dalam bungkus bubur hitam. Ada sebuah bungkusan plastik warna bening, setelah dibuka ternyata berisi sabu," jelas Pribadi.
Kemudian sipir Lapas langsung menghubungi personel Polsek Bukit Raya. Tidak lama kemudian pihak polisi langsung datang dan membawa tersangka Hafis beserta dengan barang bukti yang ditemukan.
Barang bukti bungkus plastik bening berles merah yang berisi sabu. 1 bungkus plastik pembungkus bubur hitam, 2 buah handphone. Pelaku dijerat pasal 114 Jo 112 Undang- undang RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
''Kita cari tahu siapa yang mengirim sabu ke tersangka ini. Untuk penyidikan kasus ini, kita memeriksa saksi dari napi, sipir hingga pengemudi gojek," pungkasnya.
Tulis Komentar