Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Liquid Vape Merk Ini Dipastikan Mengandung Narkoba

POTRETRIAU.com - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari hasil pengembangan kasus dan penggerebekan rumah yang disulap jadi laboratorium liquid vape dengan kandungan narkoba di Kelapa Gading ada sejumlah merek liquid yang patut diwaspadai masyarakat.

"Iya betul. Dari penggerebekan di salah satu dari tiga laboratorium liquid vape mengandung narkoba kemaren, kami dapati sejumlah stiker dan label liquid," katanya, Kamis (1/11/2018).

Ia juga menjelaskan, besar kemungkinan jika ada merek-merek ini yang beredar di Vape Liquid Store di Indonesia, sudah mengandung narkotika golongan 1 jenis MDMA, 5 Fluoro ADB dan THC (TetraHydroCannabinol).

"Yang jadi di TKP, kami temukan ada stiker dan kotak bertiliskan atau merk Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, Rbn Grizzly," paparnya.

Untuk itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan peredaran liquid Vape merek tersebut harus diwaspadai.

"Ya, kami curiga kemungkinan sudah ada yang beredar. Jadi kami imbau agar masyarakat untuk waspada yah terhadap merk-merk ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah rumah di kawasan elite Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diaulap sebagai laboratorium liquid vape mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan 5 Fluoro ADB. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar