Curi Kotak Infak Musholla, Aldi Pura-Pura Sholat Dhuha

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polsek Tampan mengamankan seorang tersangka pencurian yang sebelumnya sudah ditangkap oleh warga. Warga yang berhasil menggagalkan niat tersangka di TKP, Villa Taman Raya Raudha Jalan Delima, menyerahkan tersangka bernama Aldi ke Mapolsek Tampan.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga, bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 di Musholla Raudhatul Jannah. Saat itu upaya Aldi membobol kotak infak tampak oleh dua orang saksi bernama Beni dan Dwi.

"Awalnya sekitar pukul 8.30 tersangka datang ke mushalla dan melaksanakan Sholat Dhuha. Usai sholat ia pun tidur-tiduran di mushalla sambil memperhatikan kotak infak. Baru sekitar pukul 09.00 ia mencoba mencongkel kotak infak menggunakan pinset," kata Ritonga pada Rabu (21/11/2018).

Saat melakukan upaya pencongkelan kotak infak, ia keburu terlihat oleh Beni yang merupakan gharim di mushalla tersebut. Bersama dengan rekannya, Dwi, ia pun menangkap pelaku dan akhirnya menyerahkan ke Polsek Tampan.

"Atas kejadian ini kita amankan pelaku beserta barang bukti satu kotak infak dan uang tunai Rp 73 ribu yang sudah sempat dikeluarkannya," pungkas Ritonga. 

Diberitakan sebelumnya aksi heroik diperlihatkan dua orang gharim musholla Raudhatul Jannah di komplek perumahan Villa Taman Raya Raudha jalan Delima, Pekanbaru, Riau, Rabu (21/11/2018) pagi tadi. 

Kedua penjaga musholla yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru tersebut berhasil menggagalkan percobaan pencurian kotak amal di musholla tersebut.

Tidak hanya itu, kedua gharim yang diketahui bernama Dwi dan Beni ini melumpuhkan pencuri dengan tangan kosong meski pelaku mempersenjatai dirinya dengan gunting.

Keduanya berhasil merobohkan pelaku setelah sempat terjadi aksi penindihan dan penguncian pelaku.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar