Usai Bercinta Janda Terkapar, Pria Ini Malah Bawa Kabur Uang dan BPKB di Bawah Bantal

POTRETRIAU.com - Riawan (44) berurusan dengan petugas Polsek Gurah, Kabupaten Kediri karena membawa kabur uang dan BPKB milik Supini (48), kekasih gelapnya.

Riawan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar diamankan Unit Reskrim Polsek Gurah di Jl Raya Plosoklaten. Tersangka saat ini dijebloskan sel tahanan.

Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto menjelaskan, tersangka Riawan diamankan petugas karena membawa kabur uang Rp 700.000 dan BPKB sepeda motor milik kekasih gelapnya yang disimpan di bawah bantal.

"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 karena melakukan pencurian dengan pemberatan," jelas Aipda Yulianto kepada wartawan, Ahadu (2/12/2018) kemarin.

Kasus yang menjerat Riawan bermula dari hubungan gelap keduanya. Malahan pasangan ini sudah seringkali bercinta di rumah Supini.

Pada kejadian Minggu (25/11/2018) malam malahan pasangan gelap ini bercinta semalam suntuk. 

Hingga keduanya tertidur pulas, namun setelah bangun Riawan mencuri uang dan BPKB sepeda motor milik Supini. Pelaku kabur tanpa memberitahu korban.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Gurah. Dari hasil penyelidikan petugas kemudian mengamankan tersangka.

Motif kasus ini pelaku menjalin hubungan gelap hingga berlanjut melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah korban terpedaya kemudian uangnya dibawa kabur (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar