Lagi-lagi, Oknum Polisi ditangkap Saat Pesta Shabu di Bengkalis

BENGKALIS, POTRETRIAU.COM - Sat Narkoba Polres Bengkalis meringkus seorang oknum polisi berpangkat Brigadir. Oknum mencoreng nama baik kepolisian itu diringkus bersama tiga rekannya saat pesta narkotika jenis shabu, Jum'at (28/9/2018) malam. 

Penangkapan terhadap TA (31) dan tiga orang rekannya dipimpin Kasat Narkoba AKP Syahrizal di Jalan Antara Gang Flamboyan Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis yang merupakan kediaman oknum polisi. 

Tersangka lainnya YO (33) warga Jalan Soebrantas Terkul Kecamatan Rupat, DO (21) pelajar warga Jalan Parit Bunga Dedap, Kecamatan Putri Puyu dan DS (25) warga Desa Terkul Rupat.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan hal itu. Katanya, oknum polisi tertangkap pesta narkoba bersama tiga lainnya merupakan personel bertugas di unit Reskrim Polsek Rupat. 

"Penangkapan keempat tersangka ini, tepatnya di sebuah rumah di Jalan Antara Gang Flamboyan desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Diduga mereka ini sedang melakukan pesta shabu," bebernya. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya, satu paket shabu dengan berat 3,28 gram, satu unit timbangan digital, dua buah kaca pirex diduga berisikan shabu serta Bong. Uang tunai Rp5.2 juta, satu tas ransel, 7 unit handpone dan dua unit sepeda motor.

"Pengungkapan ini, berawal kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah tepatnya di jalan flamboyan desa Wonosari sedang terjadi perkumpulan yang mencurigakan dan diduga meresahkan masyarakat setempat. Seterusnya kita geledah," ungkap Syahrizal lagi.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang merupakan warga Pergam, Rupat. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, oknum polisi dan tiga rekannya ditahan di Polres Bengkalis.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar