Kemenhub Akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap di Kota-kota Besar

Semarang, POTRETRIAU.com - Pemerintah mulai mengkaji penerapan ganjil genap di kota-kota besar di Indonesia untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Selain itu penguraian kemacetan juga dilakukan dengan memaksimalkan angkutan massal.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan kemacetan menimbulkan dampak kerugian yang cukup besar. Oleh sebab itu Kementerian Perhubungan mulai mengkaji aturan terkait manajemen lalu lintas.

"Pak Presiden dan menteri menggelar rapat terbatas soal kemacetan Jabodetabek, Rp 65 T kerugian akibat kemacetan. Pak Menhub sudah mendorong untuk kajian di kota besar di Indonesia dengan tingkat polusi tinggi sudah harus susun peraturan terkait manajemen lalu lintas," kata Budi di Semarang, Rabu (9/1/2019).

Hal itu diungkapkan Budi saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran program converter gas BRT Trans Semarang di Hotel Patra Semarang. Penerapan ganjil genap juga direncanakan dilakukan di berbagai daerah tidak hanya Jakarta. Saat ini regulasi sedang dibuat untuk Kota Palembang.

"Menyusun regulasi berdasarkan kajian ganjil genap tidak hanya di Jakarta tapi daerah lain tapi saat ini utamanya di Palembang," terang Budi.

Bantuan berupa Bus Rapid Transit (BRT) sudah dilakukan di beberapa daerah sebagai solusi menyiapkan taransportasi massal. Namun ia menegaskan untuk daerah yang pengelolaannya kurang bagus bakal ditarik kembali.

"Di Papua Sorong, Bogor belum jalan, kalau tidak serius akan kami ambil kembali dan berikan ke kota lain yang komitmen seperti Semarang," ujarnya.

Ia berharap Kementerian Perhubungan bisa mendorong perubahan paradigma masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pribadi sehingga lalulintas menjadi padat.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar