Andi Darma Taufik Meminta Publik Tidak Menyebar Informasi Hoax Terkait Proses Hukum Abdul Wahid
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta semua pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi hoaks maupun fitnah terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Darma menyampaikan hal tersebut menyusul beredarnya beberapa informasi di ruang publik yang dinilai tidak benar dan mengandung unsur fitnah mengenai perkembangan kasus Abdul Wahid.
Menurutnya, penyebaran kabar bohong dapat menimbulkan persepsi keliru serta memengaruhi ketenangan masyarakat.
Salah satu informasi yang dinilai hoaks adalah kabar mengenai pemanggilan Ketua DPRD Riau dan Wakil Ketua DPRD oleh KPK untuk dimintai keterangan, serta tudingan bahwa pimpinan dewan tersebut mangkir dari panggilan. Informasi itu, menurutnya, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Andi Darma menegaskan bahwa tidak ada pemanggilan terhadap pimpinan DPRD Riau, baik ketua maupun wakil ketua, sebagaimana informasi yang sempat beredar. Pemanggilan oleh KPK hanya ditujukan kepada Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau, Suyadi.
"Kita harus menciptakan suasana kondusif. Jangan sampai ada informasi hoaks yang menjurus ke fitnah disebar ke publik. Mari kita menghormati proses hukum yang berlangsung," ujar Andi Darma Taufik Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, penyebaran informasi tidak benar dapat memperkeruh situasi dan mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berjalan.
Karena itu, semua pihak diminta mengedepankan sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
*Harap Penegak Hukum Mengawasi*
Komisi I DPRD Riau juga berharap penegak hukum serta lembaga yang berwenang dapat mengawasi setiap informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Langkah ini penting agar situasi tetap stabil dan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Ada pihak yang dirugikan dalam hal ini. Nama baik dan reputasi orang harus kita hormati," tegas Andi Darma Taufik.
Sebagaimana diketahui hingga saat ini proses pemanggilan saksi terus dilakukan KPK di Riau untuk penyelidikan kasus OTT yang menjaring Gubernur Riau.
Sebelumnya sempat diperiksa ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dahri Iskandar, Kabag Protokol Raja Faisal Pebrinaldi dan sejumlah pejabat di Pemprov serta swasta Angga.
Sementara Kamis (4/12/2025), dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya mulai dari Asisten Job Kurniawan, mantan Pj Sekda Taufik Oesman Hamid, Kabiro Hukum Yan Darmadi dan beberapa pejabat lainnya.
Tulis Komentar