Tim Reaksi Cepat BPBD Sijunjung Tangkap Piton Sepanjang 6 Meter, Beratnya 250 Kilogram

Ular piton sepanjang enam meter dengan berat 250 kilogram yang ditangkap TRC BPBD Sijunjung bersama masyarakat

POTRETRIAU.com - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dibantu warga berhasil menangkap ular piton sepanjang enam meter dengan bobot seberat 250 kilogram, Senin (14/1/2019).

Ular yang meresahkan warga sejak beberapa hari belakangan, ditangkap di Jorong Pudak, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung. 

Kepala BPBD Sijunjung, Hardiwan SIP mengatakan, ular jenis piton sepanjang 6 meter dengan bobot tubuh 250 kilogram tersebut setelah ditangkap dibawa ke Mako BPBD Sijunjung di Muaro.

Penangkapan ular piton ini, katanya, menindaklanjuti laporan masyarakat Jorong Pudak, Nagari Sijunjung. Ular raksasa dengan bobot seperempat ton itu sudah meresahkan warga yang sedang melakukan aktifitas di Batu Ompang, Jorong Pudak, Nagari Sijunjung, karena berkeliaran dekat ladang dan sawah.

"Ular itu kita temukan sehabis memangsa binatang. Apakah itu ternak warga atau binatang lainnya, kita belum bisa memastikan isi perutnya. Karena itulah TRC BPBD bersama masyarakat setempat memutuskan menangkapnya agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata Hardiwan.

Setelah ditankap, ular piton sepanjang 6 meter itu pun menjadi tontonan warga. Sejumlah warga juga salut terhadap keberanian TRC BPBD Sijunjung itu. Kabarnya, sebelum itu, TRC BPBD Sijunjung juga berhasil menangkap ular piton di pemukiman warga di Muaro yang diduga baru sedang memangsa ternak ayam.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar