Novel Baswedan Sebut Pemeriksaan Dirinya Janggal

novel Baswedan

POTRETRIAU.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut rencana tim gabungan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta keterangan darinya sebagai hal yang janggal.

Ia juga menyatakan Polri malas untuk mencari fakta baru kasus penyiraman air keras dan seolah-olah hanya berkutat dengan dirinya saja.

Ia berumpama, seandainya dirinya tewas pada saat insiden air keras tersebut, Polri tentu tak mungkin akan memanggil dirinya untuk diperiksa sehingga penyidik akan aktif mencari fakta-fakta.

"Saya melihat ada kejanggalan, karena tim ini lagi-lagi hanya berpijak dari saya, mulai dari diri saya. Seumpama, ketika saya mati setelah serangan kemarin, apakah mereka (tim penyidik) ini tak bisa cari konfirmasi lainnya?" jelas Novel, Sabtu (26/1/2019).

Ia juga menyebut tim gabungan penyidik seolah tutup kuping dengan berbagai rekomendasi yang disodorkan berbagai lembaga terkait kasus yang menimpanya. Ia mencontohkan, tim gabungan penyidik mengesampingkan hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kasusnya sarat akan pelanggaran prosedur (abuse of power).

Novel juga menyebut jika tim gabungan penyidik memperhatikan temuan itu, tentu prosedur penyidikan kasus Novel tak akan berulang-ulang lagi.

"Jadi saya bersusah payah menggunakan akal logika saya, bahwa mungkin tim ini tidak sungguh-sungguh. Dan rasanya semua sudah saya terangkan (kepada Polri), kalau mau panggil saya lagi, mau ngapain? Mau ngobrol?" katanya.

Novel mengaku kerap mendengar kabar dirinya akan kembali diminta keterangan oleh tim gabungan penyidik. Hanya saja, sampai saat ini undangan pemeriksaan belum melayang ke mejanya.

Dengan prosedur seperti demikian, ia mengaku kian pesimistis tim yang baru dibentuk ini benar-benar serius ingin mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut. Namun, ketimbang ambil pusing, Novel memilih untuk melihat sepak terjang tim ini terlebih dulu.

"Mereka (tim gabungan) kan sedang bekerja, jadi kami menghormati apapun itu. Tapi secara pribadi, saya pesimistis mereka akan bekerja optimal dan sungguh-sungguh," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim gabungan akan meminta keterangan Novel terkait serangan teror yang dialami penyidik KPK itu pada 11 April 2017.

Menurut dia, langkah ini diambil setelah Novel mengaku akan bersikap kooperatif terhadap tim gabungan, sebagaimana disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu silam.

"Novel setelah dipanggil Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK), nanti akan kooperatif. Apabila nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim, bersedia untuk memberikan keterangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar