Sering Lakukan Transaksi Narkoba Dijalan Lintas Provinsi, Warga Inhil Kembali Diciduk Polisi

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.

INHIL,  POTRETRIAU.com - Kemampuan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil tidak diragukan lagi dalam masalah pengungkapan kasus narkotika yang beredar diwilayahnya, pasalnya baru sehari mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika, Tim sudah berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap Terduga Pelaku TP. Narkotika yang berinisial DV, (35 thn), yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling, tepatnya pada Kamis (31/01/2019) sore tadi.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, peristiwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat sehari sebelumnya, yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang bernama DV sering melakukan transaksi narkoba dijalan Lintas Provinsi Tempuling, selanjutnya setelah melengkapi segala perbekalan perang dan tentunya Surat Perintah Tugas, Kasat Narkoba memerintahkan Kaur Bin Ops Narkoba IPTU Arinal Fajri, SH untuk segera meringkus Target tersebut.

"Alhasil, tugas dapat dilaksanakan dengan mudah dan Tersangka DV dapat diamankan tanpa perlawanan didalam gudang tempatnya bekerja," Terang Kasat Narkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan kasus tersebut berupa 3 paket sedang Shabu yang terbungkus plastik bening klip les merah, 41 paket kecil Shabu yang terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP lipat merk Samsung, dan 1 unit HP merk Xiaomi 5A.

"Tersangka DV dan Barang Bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya," imbuhnya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar